Apa fungsi dan tujuan peradilan tata usaha negara ?
PPKn
Awan230
Pertanyaan
Apa fungsi dan tujuan peradilan tata usaha negara ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban menglupi
Untuk mengadili tindakan hukum tentang tata usaha negara. -
2. Jawaban candydandi
√memberikan perlindungan terhadap hak hak rakyat yang bersumber dari hak-hak individu
√memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang didasarkan kepada kepentingan bersama dari individu yang hidup dalam masyarakat tersebut