PPKn

Pertanyaan

Apa fungsi dan tujuan peradilan tata usaha negara ?

2 Jawaban

  • Untuk mengadili tindakan hukum tentang tata usaha negara.


  • √memberikan perlindungan terhadap hak hak rakyat yang bersumber dari hak-hak individu
    √memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang didasarkan kepada kepentingan bersama dari individu yang hidup dalam masyarakat tersebut

Pertanyaan Lainnya