Matematika

Pertanyaan

Seorang kepala bagian mendapat gaji Rp3.000.000,00 per bulan demgan penghasilan tdk kena pajak Rp500.000,00.jika dikenakan PPh sebesar 10%,maka gaji yg diterima kepala bagian tersebut tiap bulan adalah....

Nama :
Umur :

1 Jawaban

  • diket :
    gajih 1 bln = Rp 3.000.000,00
    PTKP = Rp 500.000,00
    PPh = 10%
    dit : gajih diterma
    jwb :
    # Pajak penghasilan
    PPh = ( 3.000.000,00 - 500.000,00 ) . 10%
    PPh = 2.500.000,00 x 10/100
    PPh = Rp 250.000,00
    # gajih diterima
    = 3.000.000,00 - 250.000,00
    = Rp 2.750.000,00

Pertanyaan Lainnya