macam macam norma dan contohnya
B. Indonesia
jeinymanopo
Pertanyaan
macam macam norma dan contohnya
2 Jawaban
-
1. Jawaban Aidah17
1. Norma agama
Norma agama merupakan sekumpula
kaidah atau peraturan hidup yang sumbernya
dari wahyu ilahi. nirma agama ialah aturan
hidup yang harus diterima manusia sebagai
perintah-perintah, larangan-larangan dan ajaran-
ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha
Esa.
Contoh Norma agama ialah..
a. Melaksanakan ketentuan agama ,
seperti : membantu sesama
manusia, menghormati orang lain,
tidak semena-mena terhadap
orang yang lemah.
b. Menjauhi larangan agama,
seperti melakukan perjudian,
minuman-minuman keras, mencuri,
berbuat fitnah, membunuh, berbut
zina, berbuat riba;
c. Melaksanakan Sholat/
sembahyang, ibadah tepat pada
waktunya
2.Norma Kesusilaan
Setiap manusia memiliki hati nurani yang
membedakan dengan makhluk lainnya. C.S.T .
Kansil menyatakan bahwa norma kesusilaan
adalah peraturan hidup yang dianggap sebagai
suara hati sanubari manusia (insan kamil ).
Contoh Norma kesusilaan ialah :
a. dilarang membunuh
b. berkata jujur, benar
c. menghormati, menghargai orang
lain
d. berbuat baik terhadap sesama
manusai
e. berlaku adil terhadap sesama
3. Norma Kesopanan/adat
Norma keposanan juga sering disebut
sebagai norma adat masyarakat tertentu.
Landasana kaidah ini adalah kepatuhan,
kepantasan dan kebiasaan yang berlaku pada
masyarakat itu. jadi Norma kesopanan adalah
peraturan hidup yang bersumber dari tata
pergaulan masyarakat tentang etika sopan
santun, dan tata krama dalam masyarakat..
Contoh Norma Kesopanan/adat ialah...
a. Tidak meludahi di sembarang
tempat
b. Bertutur kata yang sopan, tidak
menyakitkan kepada siapa pun
c. masuk rumah orang lain dengan
permisi
d. menghormati orang yang lebih
tua atau dituakan
e. Mempersilahkan/ memberikan
tempat duduk pada wanita dalam
Bus, atau kereta api.
4.Norma Hukum
Norma Hukum adalah norma/aturan-
aturan yang bersumber dari pemerintah atau
negara. Norma hukum dibuat oleh pejabat
pemerintah yang berwenang dengan tertulis dan
sistematika tertentu.
Contoh Norma Hukum ialah...
a. Barang siapa menghilangkan
nyawa orang lain dikenakan pidana
penjara dengan ancaman pidana
sekurang-kurangnya 15 tahun.
b. Pengemudi kendaraan bermotor
harus membawa Surat Ijin
mengemudi (SIM) dan Surat Tanda
Nomor Kendaraan (STNK).
c. Barang siapa mengambil hak
milik orang lain untuk dikuasai
kepadanya akan dikenakan saksi
pidana.
d. Tidak boleh ingakar janji,
penipuan dalam jual beli. -
2. Jawaban indah33
norma agama
norma kesopanan
norma kesusila"an
norma hukum