B. Indonesia

Pertanyaan

macam macam norma dan contohnya

2 Jawaban

  • 1. Norma agama
    Norma agama merupakan sekumpula
    kaidah atau peraturan hidup yang sumbernya
    dari wahyu ilahi. nirma agama ialah aturan
    hidup yang harus diterima manusia sebagai
    perintah-perintah, larangan-larangan dan ajaran-
    ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha
    Esa.
    Contoh Norma agama ialah..
    a. Melaksanakan ketentuan agama ,
    seperti : membantu sesama
    manusia, menghormati orang lain,
    tidak semena-mena terhadap
    orang yang lemah.
    b. Menjauhi larangan agama,
    seperti melakukan perjudian,
    minuman-minuman keras, mencuri,
    berbuat fitnah, membunuh, berbut
    zina, berbuat riba;
    c. Melaksanakan Sholat/
    sembahyang, ibadah tepat pada
    waktunya
    2.Norma Kesusilaan
    Setiap manusia memiliki hati nurani yang
    membedakan dengan makhluk lainnya. C.S.T .
    Kansil menyatakan bahwa norma kesusilaan
    adalah peraturan hidup yang dianggap sebagai
    suara hati sanubari manusia (insan kamil ).
    Contoh Norma kesusilaan ialah :
    a. dilarang membunuh
    b. berkata jujur, benar
    c. menghormati, menghargai orang
    lain
    d. berbuat baik terhadap sesama
    manusai
    e. berlaku adil terhadap sesama
    3. Norma Kesopanan/adat
    Norma keposanan juga sering disebut
    sebagai norma adat masyarakat tertentu.
    Landasana kaidah ini adalah kepatuhan,
    kepantasan dan kebiasaan yang berlaku pada
    masyarakat itu. jadi Norma kesopanan adalah
    peraturan hidup yang bersumber dari tata
    pergaulan masyarakat tentang etika sopan
    santun, dan tata krama dalam masyarakat..
    Contoh Norma Kesopanan/adat ialah...
    a. Tidak meludahi di sembarang
    tempat
    b. Bertutur kata yang sopan, tidak
    menyakitkan kepada siapa pun
    c. masuk rumah orang lain dengan
    permisi
    d. menghormati orang yang lebih
    tua atau dituakan
    e. Mempersilahkan/ memberikan
    tempat duduk pada wanita dalam
    Bus, atau kereta api.
    4.Norma Hukum
    Norma Hukum adalah norma/aturan-
    aturan yang bersumber dari pemerintah atau
    negara. Norma hukum dibuat oleh pejabat
    pemerintah yang berwenang dengan tertulis dan
    sistematika tertentu.
    Contoh Norma Hukum ialah...
    a. Barang siapa menghilangkan
    nyawa orang lain dikenakan pidana
    penjara dengan ancaman pidana
    sekurang-kurangnya 15 tahun.
    b. Pengemudi kendaraan bermotor
    harus membawa Surat Ijin
    mengemudi (SIM) dan Surat Tanda
    Nomor Kendaraan (STNK).
    c. Barang siapa mengambil hak
    milik orang lain untuk dikuasai
    kepadanya akan dikenakan saksi
    pidana.
    d. Tidak boleh ingakar janji,
    penipuan dalam jual beli.
  • norma agama
    norma kesopanan
    norma kesusila"an
    norma hukum

Pertanyaan Lainnya