sebutkan landasan hukum pembentukan perundang-undangan
PPKn
yomil
Pertanyaan
sebutkan landasan hukum pembentukan perundang-undangan
2 Jawaban
-
1. Jawaban hysterikateens
landasan hukum:
-UUD negara republik indonesia thn1945
-ketetapan majelis permusyawaratan rakyat
-peraturan pemerintah
-peraturan presiden
-peraturan daerah kota/kab -
2. Jawaban Isnaeniearly
Landasan hukum menurut UU nomor 12 tahun 2011:
1. UUD 1945
2. Ketetapan MAjelis Permusyawaratan Rakyat
3. UU/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
4. Peraturan Pemerintah
5. Peraturan Presiden
6. Perda Provinsi
7. Perda kota/kabupaten