PPKn

Pertanyaan

apabila ada tenaga kerja Indonesia di luar negeri menjadi korban penganiayaan, maka kementerian yang mengurus kepulangannya adalah...
a) Kementerian sosial
b)Kementerian Luar Negeri
c)Kementerian Koperasi
d) Kementerian kehakiman

*Tolong dijawab yah... Thxx Bagi yang sudah jawab :)

1 Jawaban

Pertanyaan Lainnya