PPKn

Pertanyaan

penghapusan sebutan pemerintah daerah tingkat 2 menjadi pemerintah kabupaten atau kota berdasarkan undang-undang nomor a 20 tahun 1999 b 21 tahun 1999 c 22 tahun 1999 d 23 tahun 1999

1 Jawaban

Pertanyaan Lainnya