penghapusan sebutan pemerintah daerah tingkat 2 menjadi pemerintah kabupaten atau kota berdasarkan undang-undang nomor a 20 tahun 1999 b 21 tahun 1999 c 22 tah
PPKn
marvel30zzMeh
Pertanyaan
penghapusan sebutan pemerintah daerah tingkat 2 menjadi pemerintah kabupaten atau kota berdasarkan undang-undang nomor a 20 tahun 1999 b 21 tahun 1999 c 22 tahun 1999 d 23 tahun 1999
1 Jawaban
-
1. Jawaban sharleneamadea
kurang tau de maaf bisa jawab pertanyaan aku gk hehehe