IPS

Pertanyaan

pak hardi memiliki tanah seluas 825 m2 dengan harga rp 240.000per m2 dan bangunan di atasnya seluas 150 m2 dengan harga per m2 rp150.000.jika njopkp sebesar rp10.000.000 maka pbb terutang pak hardi sebesar

1 Jawaban

  • Pelajaran: IPS - ekonomi
    Kelas: 8 SMP
    Kategori: perpajakan dalam pembangunan ekonomi
    Kode kategori berdasarkan KTSP: 11.12.7
    Kata kunci: PBB

    Diketahui:
    tanah seluas 825 m2 dengan harga rp 240.000per m2
    bangunan seluas 150 m2 dengan harga per m2 rp150.000.
    njopkp sebesar rp10.000.000
    Ditanya:
    pbb terutang pak hardi sebesar?
    Jawab:
    NJOP Tanah:
    825 x Rp 240.000 = Rp 198.000.000
    NJOP Bangunan:
    150 m x Rp 150.000 = Rp 22.500.000

    NJOP bangunan dan tanah:
    = Total NJOP - NJOPTKP
    = (Rp 198.000.000 + Rp 22.500.000) - Rp 10.000.000
    = Rp 220.500.000 - Rp 10.000.000
    = Rp 210.500.000

    menghitung PBB :
    NJKP: 20% x Rp 210.500.000 = Rp 42.100.000
    PBB : 0,5% x Rp 42.100.000 = Rp 210.500

    Jadi pajak bumi dan bangunan pak Hardi adalah Rp 210.500

    Penjelasan:
    Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan terhadap orang atau badan yang memiliki permukaan bumi dan bangunan yang dibangun secara tetap di atasnya, bangunan tersebut seperti rumah, kolam, taman dan lain-lain.

    Dasar perhitungan PBB adalah perkalian tarif 0,5% dengan NJKP (Nilai Jual Kena Pajak), sedangkan NJKP diperoleh 20% dari NJOP.

    Rumus PBB = 0,5% xtarif tetap, nilai ini berdasarkan undang-undang n0.12 tahun 1994.

    Keterangan singkatan yang digunakan dalam perhitungan PBB.

    PBB = Pajak bumi dan bangunan.
    NJOP = Nilai jual objek pajak.
    NJKP = Nilai jual kena pajak.
    NJOTKP = Nilai jual objek tidak kena (AS)

Pertanyaan Lainnya