PPKn

Pertanyaan

Kewajiban pemerintah memelihara fakir miskin dan anak terlantar di atur dalam uud 1945 pasal

1 Jawaban

  • kewajiban pemerintah memelihara fakir miskin dan anak terlantar di atur dalam uud tahun 1945 dalam pasal 34 ayat 1

Pertanyaan Lainnya