Matematika

Pertanyaan

bu lili memperoleh gaji sebesar rp3.500.000.00 setiap bulannya dengan penghasilan tidak kena pajak sebesar rp750.000,00. pajak yang di kenakan sebesar 5%. berapa gaji yang diterima bu lilu setiap bulannya?


pakai cara

1 Jawaban

  • Aritmetika Sosial

    Diketahui:
    besar penghasilan = Rp3.500.000,00
    penghasilan tak kena pajak = Rp750.000,00
    pajak penghasilan (Pph) = 5%
    Ditanya:
    gaji yang diterima = ?

    Jawab:
    Penghasilan kena pajak = besar penghasilan - penghasilan tak kena pajak
    = 3.500.000 - 750.000
    = Rp2.750.000,00

    Besar Pph = 5% x penghasilan kena pajak
    = 5/100 x 2.750.000
    = 5 x 27.500
    = Rp137.500,00

    Gaji yg diterima = penghasilan - besar Pph
    = 3.500.000 - 137.500
    = Rp3.362.500,00

    *semoga membantu. sukses selalu ^_^

Pertanyaan Lainnya