18) Kebiasaan-kebiasaan ketatanegaraan yang sering dilaksanakan dalam praktik penyelenggaraan negara di Indonesia sering disebut dengan … a) Hukum kebiasaan b)
PPKn
titistitis993
Pertanyaan
18) Kebiasaan-kebiasaan ketatanegaraan yang sering dilaksanakan dalam praktik penyelenggaraan negara di Indonesia sering disebut dengan …
a) Hukum kebiasaan
b) Kebiasaan ketatanegaraan
c) Praktik ketatanegaraan
d) Konvensi
e) Konstitusi
a) Hukum kebiasaan
b) Kebiasaan ketatanegaraan
c) Praktik ketatanegaraan
d) Konvensi
e) Konstitusi
2 Jawaban
-
1. Jawaban cut57
c.praktik ketatanegaraan -
2. Jawaban antikhairi
jawabannya yang C.)
#smoga membantu