PPKn

Pertanyaan

batas waktu melaporkan perubahan data pada kk adalah selama a.7thn b.14thn c.21thn d.28thn

2 Jawaban

  • a 7thn untuk batas waktu melaporkan perubahan data pada kk
  • Jadi gini,sebenarnya perubahan KK itu,bila ada Anak Baru/Bayi yang baru lahir dari keluarga. KK harus di ubah
    Semoga membatu yh!!!

Pertanyaan Lainnya