Lembaga judikatif yang berwenang mengagngkat hakim agung dan hakim hakim lainnya dalam kehakiman adalah
PPKn
imamu266
Pertanyaan
Lembaga judikatif yang berwenang mengagngkat hakim agung dan hakim hakim lainnya dalam kehakiman adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban MichaelBona
Mahkamah Agung
'semoga membantu -
2. Jawaban clarisha90
ky,mahkama konstitusi,menteri kehakiman,presiden,DPR,DPD,KPK mahkama agung