Matematika

Pertanyaan

seorang karyawan menerima gaji sebesar Rp. 1.500.000,00 tiap bulan dengan penghasilan tidak kena pajak Rp. 500.000,00 jika kena pajak penghasilan 2,5% berapakah besar gaji yg diterima karyawan itu sebulan???? tolong dibantu yah kak

1 Jawaban

  • yg kena pajak=Rp 1.500.000-Rp 500.000
    =Rp 1.000.000
    pph=2,5/100.Rp 1.000.000
    =Rp 25.000
    gaji=Rp 1.500.000-Rp 25.000
    =Rp 1.475.000

Pertanyaan Lainnya