apa isi UUD ayat 3 pasal 3 ? apa wewenang mpr dalam negara ? apa isi pasal 3 ayat 1 ? pada pasal berapakah pengaturan tentang MPR ?
PPKn
tatisucis
Pertanyaan
apa isi UUD ayat 3 pasal 3 ?
apa wewenang mpr dalam negara ?
apa isi pasal 3 ayat 1 ?
pada pasal berapakah pengaturan tentang MPR ?
apa wewenang mpr dalam negara ?
apa isi pasal 3 ayat 1 ?
pada pasal berapakah pengaturan tentang MPR ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Maputri4
pasal 3 ayat 1 berisi "Majelis Permusyawaratan rakyat berwewenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar" - apa ini yg dimaksud?. Maaf klo salah. -
2. Jawaban dwiatmi123
1. majelis permusyawaratan rakyat hanya dapat memberhentikan presiden dan / wakil presiden dalam masa jabatannya menurut UUD.
2. - melantik presiden dan wakil presiden hasil dari pemilihan umum
- menetapkan UU
- memutuskan usul DPR untuk memberhentikan presidan atau wakil presiden pada masa jabatannya
- melantik wakil presiden menjadi presiden
- memilih wakil presiden
- memilih presiden dan wakil presiden.
3. majelis permusyawaratan rakyat berwewenang mengubah dan menetapkan UUD.
4.