gaji tenaga kerja setelah dipotong 10 persen adalah Rp225.000,00.sebelum dipotong pajak gaji tenaga kerja tersebut adalah
Matematika
SarahNuraini
Pertanyaan
gaji tenaga kerja setelah dipotong 10 persen adalah Rp225.000,00.sebelum dipotong pajak gaji tenaga kerja tersebut adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban nikita045
x - 10% × X = 225.000
100/100 - 10/100 × X = 225.000
90/100X = 225.000
X = 100/90 × 225.000 = 250.000
dijamin benar -
2. Jawaban Newton111354782
Rp.225,000,00,- = 100% - 10%
Rp.225,000,00,- = 90%
Rp.225,000,00,-/90 = 2,500,00,-
Rp.2,500,00,- * 100 =
sebelum dipotong pajak =
gaji = Rp.250,000,00,-