PPKn

Pertanyaan

bagaimanakah jika suatu masalah hukum tidak dapat diselesaikan di pengadilan dan di pengadilan tinggi

2 Jawaban

  • Jika suatu masalah tidak mendapat mufakat dalam pengadilan, lakukan lah menyelesaian secara kekeluargaan, ungkapkan dampak positif dan dampak negatif bagi si A dan si B. pakailah pikiran dingin untuk menyelesaikannya, jangan utamakan emosi
  • Dengan cara musyawarah, berdiskusi, dan yang lain lain

Pertanyaan Lainnya