PPKn

Pertanyaan

Undang undang nomor 9 tahun 1998 salah satu isinya pasalnya mengatur tentang bentuk² penyampaian pendapat di muka umum. Apakah perbedaan antara bentuk penyampaian pendapat d muka umum dengan kegiatan rapat umum dan mimbar bebas

1 Jawaban

  • Rapat umum : kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang dihadiri dan didengarkan oleh orang banyak dengan tema tertentu

    contoh : Rapat kepala desa

    Mimbar bebas : kegiatan atau gerakan menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukkan oleh khalayak umum dengan tema bebas dan bersifat spontan

    contoh : orasi


Pertanyaan Lainnya