Undang undang nomor 9 tahun 1998 salah satu isinya pasalnya mengatur tentang bentuk² penyampaian pendapat di muka umum. Apakah perbedaan antara bentuk penyampa
PPKn
Nurzantii
Pertanyaan
Undang undang nomor 9 tahun 1998 salah satu isinya pasalnya mengatur tentang bentuk² penyampaian pendapat di muka umum. Apakah perbedaan antara bentuk penyampaian pendapat d muka umum dengan kegiatan rapat umum dan mimbar bebas
1 Jawaban
-
1. Jawaban Ace007
Rapat umum : kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang dihadiri dan didengarkan oleh orang banyak dengan tema tertentu
contoh : Rapat kepala desa
Mimbar bebas : kegiatan atau gerakan menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukkan oleh khalayak umum dengan tema bebas dan bersifat spontan
contoh : orasi